Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

3 Langkah Mudah Membuat e-Visa Turki, Simak Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi e-Visa Turki yang bisa dibuat secara online

TRIBUNTRAVEL.COM - Turki merupakan salah satu destinasi mancanegara yang cukup populer bagi wisatawan Indonesia.

Traveler yang berencana berkunjung ke Turki, tentunya harus memiliki visa terlebih dahulu.

Diantara semua jenis Visa Turki yang bisa kamu buat, e-Visa merupakan salah satu yang paling direkomendasikan.

Hal itu karena proses pembuatannya yang cukup mudah dan praktis.

Pariwisata Turki Mulai Dibuka, Ini Protokol Penerbangan di Masa New Normal

Kamu tak perlu repot-repot datang ke kedutaan besar untuk membuatnya, dan tentu saja hanya membutuhkan waktu yang singkat.

Sebelum membuat e-Visa Turki, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi, sebagai berikut:

  • Paspor yang masih valid

Selain itu pastikan bahwa pasport tidak rusak, tidak basah, dan bahkan tidak sobek.

  • Kartu Kredit

Nantinya kartu-kartu ini yang akan kamu gunakan untuk membayar e-Visa Turki.

Selain itu nantinya e-Visa Turki yang kamu buat memiliki masa berlaku yang cukup singkat, yakni sekitar 180 hari saja dengan ketentuan paling lama 30 hari untuk setiap masa tinggal di Turki.

Cara Membuat e-Visa Turki

Untuk membuat e-Visa Turki, traveler bisa langsung mengurusnya secara online.

Langkah pertama, kamu bisa langsung mengakses laman https://www.evisa.gov.tr/en/.

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Apply

Awali dengan klik Apply pada laman tersebut.

Halaman
12