TRIBUNTRAVEL.COM - Tata cara membuat paspor di Palembang, Sumatera Selatan yang mudah dan cepat untuk kamu yang hendak ke luar negeri.
Saat ini, tersedia layanan Apapo atau "Antrean Paspor Online" yang memudahkan kamu saat membuat paspor di Palembang.
Kamu bisa mendownload melalui Android atau iOS dan melakukan pengambilan antrean secara online.
Setelah melakukan daftar online, datanglah ke kantor Imigrasi atau unit layanan di Palembang yang udah disepakati.
Kemudian, ada persyaratan yang harus dilengkapi dan prosedur yang perlu kamu ketahui terlebih dahulu sebelum membuat paspor di Palembang.
• Bisakah Mengganti Paspor Meski Belum Ada Rencana Liburan ke Luar Negeri?
Jika kamu ingin membuat paspor di Palembang, simak hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat paspor di Palembang.
Tempat Pembuatan Paspor
Tempat pembuatan Paspor di Palembang berada di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang beralamat Jalan Pangeran Ratu No.1, Deapanulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Alur Pembuatan Paspor
Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Palembang.
1. Mendaftar Antrean Online
Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.
Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.
Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kode booking atau barcode.
Baca tanpa iklan