TRIBUNTRAVEL.COM - Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal ini pengoperasian transportasi umum sedikit demi sedikit mulai kembali berjalan.
Satu di antaranya adalah transportasi umum Kereta Api (KA).
Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) satu per satu kembali dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.
Pengoperasian kembali transportasi KA ini tentunya diiringi dengan berbagai protokol kesehatan yang ketat.
Satu di antaranya adalah mengikuti syarat dan ketentuan calon penumpang, yaitu menunjukkan surat bebas Covid-19 melalui hasil rapid test atau PCR.
• PT KAI Operasikan Kembali Kereta Komersial dan KA Subsidi, Simak Jadwal Lengkapnya
Tak terkecuali, PT KAI (persero) Daop 1 Jakarta yang memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, salah satu pencegahan Covid-19 yang diterapkan KAI adalah menyediakan ruang isolasi sementara di kereta.
Tujuan disediakannya ruang isolasi tersebut untuk menanggulangi jika ada penumpang yang tiba-tiba memiliki suhu 37,3 derajat celsius atau lebih.
"Sebagai antisipasi, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika di perjalanan kedapat penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius," kata Eva, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
TONTON JUGA:
Penanganannya pun tak cukup hanya sampai di situ.
Penumpang bersuhu 37,3 derajat tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan.
Para penumpang kereta api sendiri, kata Eva, diukur suhu tubuhnya secara berkala.
Selama perjalanan, suhu tubu penumpang diukur setiap tiga jam sekali hingga penumpang tiba di stasiun akhir.
"Pengecekannya minimal tiga jam sekali," terangnya.