Pembayaran dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah proses wawancara.
6. Pengambilan paspor
Perlu diketahui, kantor imigrasi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
Selain menggunakan jasa Pos Indonesia, pemohon juga bisa datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah jadi.
Untuk informasi biaya, pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa sebesar Rp 350.000, dan paspor elektronik sebesar Rp 650.000.
• Cara Membuat Paspor di Jakarta Selatan, Perhatikan Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi
• Cara Membuat Paspor di Bandung, Lebih Cepat Pakai Aplikasi Booking Online
• Cara Membuat Visa Waiver Jepang, Khusus untuk Pemegang e-Paspor
• Cara Membuat Paspor di Solo, Ambil Antrean Online untuk Persingkat Waktu
• Paspor Memiliki Warna yang Berbeda Tiap Negara, Ini Alasannya
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)