Anak-anak berumur 2 tahun ke atas akan mendapat jatah bagasi kabin yang sama seperti yang disebutkan di atas.
Kereta dorong bayi dapat dibawa tanpa biaya sebagai bagasi terdaftar jika digunakan oleh anak atau bayi.
Jika tidak, maka penumpang harus membeli jatah bagasi terdaftar.
Kereta bayi Pock it atau kereta bayi lipat diperbolehkan sebagai bagasi kabin selama ukurannya tidak melebihi aturan bagasi kabin kami.
Tonton juga:
Barang yang Dibeli di Bandara
Semua barang yang dibeli di bandara akan termasuk ke dalam jatah bagasi kabin penumpang.
Hanya barang duty-free yang tersimpan dalam Security Tamper-Evident Bag (STEB) yang tersegel (hingga destinasi akhir penumpang) dan disertai dengan bukti pembelian, yang dapat dikecualikan dari jatah bagasi kabin penumpang dengan syarat barang tersebut tidak melebihi jatah barang duty-free di negara destinasi penumpang.
Peraturan mengenai pengangkutan barang-barang duty-free bervariasi tergantung pada peraturan operator bandara di masing-masing tempat.
• Hampir Seluruh Pesawat Komersil Berwarna Putih, Ternyata Ada Alasan Kuat di Baliknya
• Ini 7 Hal Sepele yang Tak Boleh Dilakukan Pilot Selama di Kokpit Pesawat
• Daftar Tiket Pesawat Rute Ternate-Jakarta, Tarif Mulai Rp 1,1 Juta
• Penjelasan Dirut Garuda Soal Logo RANS Entertainment Milik Raffi Ahmad Terpampang di Badan Pesawat
• Ini Bagian Pesawat yang Memiliki Risiko Tertinggi Penularan Covid-19
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)