TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Batik Air disebut mengangkut penumpang melebihi batas yang ditentukan saat pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membuat pesawat tidak diperbolehkan terisi penuh.
Satu penerbangan dalam masa pandemi Covid-19 hanya diperbolehkan maksimal 70 persen dari kapasitas.
Melansir Kompas.com, manajemen maskapai Batik Air mengakui ada sejumlah penerbangan yang dilayaninya mengangkut penumpang melebihi batasan yang telah diatur terkait pencegahan
penyebaran Covid-19.
• Lion Air dan Batik Air Buka Jalur Penerbangan dari dan ke Jogja Lewat Bandara YIA
“Saya menyampaikan bahwa dalam penerbangan tertentu kemungkinan jumlah tingkat keterisian penumpang (seat load factor) dapat terjadi melebihi dari batasan kapasitas angkut penumpang
yang ditetapkan,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro kepada Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Sementara itu, terkait penerapan physical distancing di dalam pesawat, lanjut Danang, ada beberapa kategori penumpang yang diizinkan duduk berdampingan.
Misalnya, kategori penumpang perjalanan grup dari keluarga atau rombongan tertentu dan penumpang kategori PCR/swab hasil negatif.
“Penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu akan diusahakan ada jarak duduk antarpenumpang,” kata Danang.
Kendati begitu, Danang memastikan bahwa semua kru dan penumpang yang masuk ke dalam kabin pesawat udara telah melaksanakan rapid test Covid-19 atau PCR/swab dengan hasil non-
reaktif atau negatif.
Dalam hal ini, orang-orang tersebut dinyatakan sehat dan layak terbang.
Selanjutnya, semua pesawat yang dioperasikan dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) untuk menghilangkan partikel, seperti virus, bakteri, dan jamur, guna membuat sirkulasi udara
dalam kabin terjaga baik.
Semua pesawat sebelum dan setelah terbang dilaksanakan penyemprotan disinfektan setiap hari dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat.
“Beberapa negara yang telah melakukan penerbangan domestik dan internasional tidak memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yang diangkut atau mengangkut jumlah penumpang dapat maksimal sesuai kapasitas, seperti Thailand, Vietnam, India, Malaysia, dan beberapa negara lainnya,” ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bakal memberikan teguran kepada Batik Air terkait minimnya penerapan protokol kesehatan di maskapai penerbangan
tersebut.
Hal ini untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh Komisi V DPR RI.