TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang ingin bepergian ke Australia, ada beberapa jenis visa yang bisa dipilih.
Satu di antaranya adalah Working Holiday Visa yang memungkinkan traveler untuk pergi dan bekerja di Australia selama 1 tahun.
Untuk warga negara Indonesia, dapat menggunakan Working Holiday Visa Subclass 462.
Dirangkum TribunTravel, berikut cara membuat Working Holiday Visa Australia untuk WNI.
• Cara Membuat Visa Korea Selatan, Jangan Lupa Cek Status Online
Syarat Mendapatkan Working Holiday Visa Australia
1. Telah berusia 18 tahun atau maksimal 30 tahun pada saat pengajuan permohonan surat rekomendasi.
2. Memiliki kualifikasi setingkat perguruan tinggi, atau telah menjalani pendidikan di perguruan tinggi setidak-tidaknya 2 (dua) tahun pendidikan.
3. Belum pernah mengikuti program bekerja dan berlibur sebelumnya.
4. Memiliki paspor yang berlaku sekurang-kurangnya 12 bulan.
5. Memiliki tingkat kemahiran berbahasa Inggris sekurang-kurangnya tingkat fungsional.
6. Tidak disertai oleh anak-anak di bawah umur.
7. Memiliki sejumlah dana seharga tiket pergi pulang dan untuk membiayai keperluan selama masa awal tinggal di Australia.
8. Surat Rekomendasi berlaku 1 (satu) bulan sejak tanggal dikeluarkan.
9. Permohonan Surat Rekomendasi tidak dapat diwakilkan.
Cara Pendaftaran Working Holiday Visa Australia
Baca tanpa iklan