Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tema dan Filosofi Uang Rupiah Baru Bernilai Rp 75 Ribu yang Diluncurkan 17 Agustus 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambaran Uang baru Rp75 Ribu

Uang Rupiah biasa diterbitkan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyediakan uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang
sah di dalam bertransaksi di wilayah NKRI.

3. Apa ketentuan yang mengatur Uang Peringatan?

Uang Peringatan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, termasuk UangPeringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI diatur dalam ketentuan meliputi:

a. UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang;
b. PBI No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah (a.l. Pasal
2, Pasal 11);
c. Keppres No.13 Tahun 2020 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Filosofi, Desain, Bahan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

Meriahkan HUT ke-75 RI, Lomba Menatap Foto Mantan Terlama Viral di Medsos

Viral di Medsos, Selebgram yang Tulis Nama Akun Instagram di Situs Bersejarah Akhirnya Minta Maaf

Promo 17 Agustus 2020 Burger King, Rp 75 Ribu Bisa Dapat Beragam Menu

5 Kuliner Serba Merah Putih yang Akan Semarakkan HUT ke-75 RI

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tema Uang Baru Peringatan HUT RI ke 75 Tahun yang Diluncurkan 17 Agustus 2020