TRIBUNTRAVEL.COM - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu dibatasi.
Mendaki menjadi satu aktivitas yang banyak dilakukan sebagian orang untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Sebagai langkah preventif, pihak pengelola Gunung Lawu membatasi kuota pendaki.
Mengantisipasi fenomena itu, jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu yang biasanya ramai pendaki 17 Agustus, menerapkan berbagai peraturan baru.
• Selain Indonesia, Ini 7 Negara yang Rayakan Hari Kemerdekaan pada Bulan Agustus
Asisten Perhutani Lawu Selatan, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds Marwoto mengatakan, tiket Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.
Pembatasan jumlah pendaki merupakan kebijakan Perhutani untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan pendakian pengibaran bendera.
"Jadi tiket kami naikkan jadi Rp 20.000 karena menyesuaikan pendakian yang lain yang juga sudah naik lebih dahulu," kata Marwoto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (15/8/2020).
Kemudian, Perhutani juga mengatur batasan jumlah pendaki yaitu menjadi 800 orang pendaki per harinya.
Guna mengantisipasi lonjakan pendakian pada momen perayaan kemerdekaan, ia mengatakan pihaknya akan menambah jumlah personil pengamanan.
Tonton juga:
"Mulai besok, kami terjunkan tenaga bantuan kurang lebih 70 personel untuk antisipasi peningkatan masyarakat yang melakukan pengibaran bendera di puncak," ujar Marwoto.
Tujuan dari penambahan personel keamanan itu, imbuh dia, untuk memberikan rasa aman bagi para pendaki.
Adapun peraturan baru itu khusus berlaku hanya untuk jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur dan mulai berlaku Sabtu (15/8).
Sementara itu, pihak basecamp Cemoro Sewu menginformasikan bagi para pendaki agar mengikuti peraturan yang telah ada.
Pihaknya tak segan-segan menindak tegas para pendaki yang menyalahi aturan, salah satunya larangan menggunakan pakaian berbahan jeans.