Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kenali Paspor Fantasi dan Kamuflase, Dokumen Perjalanan yang Tidak Sah

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Paspor Konoha.

3. setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran;

4. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali.

Permohonan secara elektronik:
1. Pemohon mengisi aplikasi data yang tersedia pada laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi;

2. Dokumen kelengkapan persyaratan harus disertakan dengan cara memindai dokumen kelengkapan persyaratan dan dikirimkan melalui surat elektronik;

3. Pemohon yang telah mengisi aplikasi data akan memperoleh tanda terima permohonan dan harus dicetak sebagai tanda bukti permohonan;

4. Permohonan yang telah diperiksa dan memenuhi persyaratan diberikan kode pembayaran melalui pesan singkat dan/atau surat elektronik.

Mekanisme Penerbitan

a. pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan;

b. pembayaran biaya Paspor;

c. pengambilan foto dan sidik jari;

d. wawancara;

e. verifikasi;

f. adjudikasi.

Biaya Pembuatan Paspor Baru

1. Paspor biasa 48 halaman Rp350.000

Halaman
1234