TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) diketahui telah beroperasi kembali secara bertahap sejak 20 Juni 2020.
Kini wisatawan sudah bisa kembali menikmati sejumlah destinasi di Ancol, termasuk kawasan pantai.
Wisatawan yang ingin menikmati liburan di kawasan pantai Ancol, ada beberapa persyaratan yang harus ditaati.
Dept Head Corporate Communication Rika Lestari mengatakan, ada beberapa protokol kesehatan dan persyaratan yang berlaku.
• Rayakan Kemerdekaan Indonesia di Sea World Ancol, Ada Harga Tiket Masuk Khusus
Beberapa protokol kesehatan yakni pembatasan kunjungan 50 persen dari kapasitas normal.
Wisatawan juga tidak boleh berenang di pantai.
Berikut panduan cara berkunjung ke Pantai Ancol saat new normal.
Syarat masuk
Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, manajemen Ancol hanya mengizinkan warga pemilik kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi wisata ke Ancol.
Pihak Ancol akan melakukan pemeriksaan identitas di pintu masuk untuk memastikan pengunjung berdomisili di Jakarta.
Batas usia pengunjung
Pengunjung yang diizinkan masuk yakni berusia di atas 9 tahun, serta tidak berusia di atas 60 tahun.
Selain itu, ibu hamil juga tidak diperkenankan masuk ke kawasan wisata Ancol.
Akses dan jam buka
Selama masa transisi, manajemen memberlakukan penyesuaian kegiatan operasional di Ancol.
Baca tanpa iklan