Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Berkunjung ke Gunungkidul, Perhatikan Tambahan Aturan Baru untuk Pengunjung Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pantai Jungwok, Gunungkidul, Yogyakarta

TRIBUNTRAVEL.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul memperpanjang masa uji coba pariwisata dari yang awalnya 31 Juli menjadi 31 Agustus 2020.

Perpanjangan ini dilakukan karena tak lepas dari instruksi Pemda DIY yang memperpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 31 Agustus 2020.

“Pelaksanaan uji coba wisata di perpanjangan ini tak jauh berbeda, tetap dengan protokol kesehatan sesuai prinsip Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ujar Sekretaris Dispar Gunungkidul, Harry Sukmono, Minggu (2/8/2020).

Harry pun menyatakan, pihaknya menambah aturan baru bagi wisatawan, yakni mengisi data diri melalui aplikasi Visit Jogja.

Aturan lainnya yakni, larangan kunjungan dalam bentuk rombongan besar yang berada dari zona merah.

Nikmati Momen Sunrise Terbaik di Geoforest Watu Payung Turunan Gunungkidul Yogyakarta

Terutama wisatawan yang datang menggunakan kendaraan bus. Meski begitu, ada sedikit kelonggaran yang dilakukan.

“Kalau hanya satu bus, asal memenuhi ketentuan masih bisa masuk. Tapi kalau lebih dari dua bus besar maka tidak diperbolehkan,” terangnya.

Dispar pun mengantisipasi dengan menyiapkan petugas jaga di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).

Mereka akan membantu pengunjung yang belum mengisi data ke aplikasi.

Petugas siap siaga mengingat sejumlah titik destinasi masih mengalami masalah jaringan telekomunikasi atau sinyal.

Meski begitu, Harry berharap wisatawan secara mandiri melakukan pendataan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dispar Gunungkidul, Asti Wijayanti, memandang perpanjangan masa uji coba ini untuk semakin memantapkan protokol kesehatan di destinasi wisata.

“Prosedur yang sudah kami susun akan lebih diefektifkan lagi pelaksanaannya selama perpanjangan,” ujar Asti.

Asti mengatakan, efektivitas penerapan protokol kesehatan masih diperlukan mengingat masih ada pengunjung yang tidak disiplin.

Sosialisasi pun akan terus dilakukan sampai aturan AKB terpenuhi.

Halaman
12