Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Resmi Dibuka untuk Umum, Ini Syarat Pendakian Gunung Prau via Dieng

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Prau

TRIBUNTRAVEL.COM - Jalur pendakian Gunung Prau via Dieng resmi dibuka untuk umum mulai Sabtu, (1/8/2020).

Dibukanya jalur pendakian Gunung Prau via Dieng ini telah resmi memasuki tahap uji coba ke dua di masa adaptasi kebiasaan baru.

Sebelumnya, jalur Dieng telah dibuka sejak pertengahan Juli 2020 bersamaan dengan empat jalur pendakian lainnya.

Namun, pembukaan waktu itu masih terbatas hanya untuk pendaki asal Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jalur Pendakian Gunung Sindoro via Kledung dan Alang-alang Sewu Dibuka Kembali

Kabar pembukaan pendakian untuk umum ini dituliskan akun Instagram resmi base camp Prau via Dieng @basecamp_prau_dieng.

"Kabar gembira buat yang sudah rindu Gunung Prau. Tahap uji coba ke 2 telah dibuka, kami melayani pendaki yang persyaratannya lengkap sesuai protokol kesehatan dan peralatan sesuai SOP pendakian, no safty no happy," tulis akun @basecamp_prau_dieng.

Tertarik mendaki gunung berketinggian 2.565 mdpl tersebut?

Berikut TribunTravel telah merangkumdari Kompas.com, ketentuan dan persyaratan pendaki di era adaptasi kebiasaan baru.

1. Wajib membawa surat keterangan sehat

Para pendaki Gunung Prau via Dieng wajib membawa dan menunjukkan surat keterangan sehat pada saat registrasi pendakian.

Hal ini merupakan syarat mutlak agar dapat melakukan pendakian hingga puncak Prau.

2. Para pendaki juga harus dalam keadaan sehat dan tidak dalam kondisi bergejala batuk, pilek, demam maupun flu.

3. Para pendaki wajib menaati protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Selain itu, para pendaki juga wajib membawa peralatan sendiri.

4. Kuota pendakian 50 persen

Halaman
123