Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

7 Syarat Mendaki Gunung Prau via Dieng yang Mulai Dibuka Kembali Sejak 1 Agustus

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Prau

3. Kuota pendakian 50 persen

Bagi para pendaki akan dibatasi kunjungannya 50 persen dari kapasitas normal.

Hal ini untuk menghindari adanya kepadatan atau kerumunan.

Adapun kuota pendakian Gunung Prau via Dieng 250 orang per harinya.

4. Wajib membawa masker dan sarung tangan cadangan

Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, salah satunya adalah pendaki harus membawa masker dan sarung tangan cadangan.

Masker dan sarung tangan digunakan selama empat jam dan setelahnya wajib mengganti dengan yang baru.

Hal ini untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan para pendaki selama pendakian di era adaptasi kebiasaan baru.

Gunung Prau (TRIBUNTRAVEL/SRI JULIATI)

5. Wajib membawa hand sanitizer

Selain mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, para pendaki juga diwajibkan membawa hand sanitizer agar digunakan ketika pendakian.

Hal ini karena di gunung, untuk mencari air cukup sulit.

Oleh karena itu, pendaki disarankan me,mbawa hand sanitizer sendiri sebelum mendaki.

6. Peraturan sebelum pandemi Covid-19 masih berlaku

Selain protokol kesehatan Covid-19, para pendaki juga wajib menaati peraturan pendakian yang ada sebelum pandemi Covid-19.

Adapun peraturan pendakian yang wajib ditaati pendaki seperti membawa sleeping bag, matras, peralatan dan bahan memasak, tenda, jaket tebal atau hangat, baju ganti, dan terakhir alat P3K.

Halaman
123