TRIBUNTRAVEL.COM - Di masa pandemi Covid-19 ini, kebanyakan masyarakat menunda dulu rencananya berlibur ke luar kota karena persyaratannya cukup merepotkan.
Berdasarkan Surat Edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, SE Nomor 9 Tahun 2020, masyarakat yang akan bepergian ke luar kota harus memiliki surat keterangan sehat dan bebas Covid-19.
Surat keterangan itu berdasarkan pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) atau rapid test.
Menyadari kerumitan yang harus dilalui calon penumpangnya, maka PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan rapid tes berbayar di Stasiun Pasarsenen dan Stasiun Gambir.
TONTON JUGA
Rapid test berbayar ini merupakan kerjasama antar PT KAI dan PT Rajawali Nusindo anak perusahaan KAI.
Pada Senin (27/7), sebanyak 176 penumpang kereta api memilih melakukan rapid test berbayar di Stasiun Pasarsenen, Jakarta Pusat.
Perlihatkan kode booking
Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan bahwa layanan rapid test ini untuk mempermudah penumpang KAI untuk melakukan rapid test, mengingat surat keterangan rapid test merupakan syarat melakukan perjalanan jauh mengunakan kereta api.
"Jadi memang hari ini area daop I Stasiun Pasarsenen dan Gambir tersedia pemeriksan rapid test di stasiun. Ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan kereta api di masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Terutama yang tidak sempat melakukan rapid test di luar," kata Eva.
Rapid test di stasiun ini bisa dilakukan sampai 30 menit sebelum keberangkatan calon penumpang.
Calon penumpang yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test ini ,cukup menunjukkan kode booking tiket kereta api ke petugas rapid test di s tasiun.
"Jadi yang bisa rapid test itu mereka yang sudah memiliki tiket atau kode booking," kata Eva.
Uang tiket kembali
Harga Rp 85.000 itu menurut Eva paling murah dibanding dengan harga pemeriksaan rapid test di tempat lain.
Fasilitas ini akan terus berlangsung selama pandemi covid-19.