Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jangan Pernah Gunakan 3 Jenis Masker Ini saat Liburan ke Disney World

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disney World

TRIBUNTRAVEL.COM - Berbulan-bulan setelah lockdown, Disney World akhirnya membuka pintunya untuk pengunjung (hanya berusia dua tahun ke atas).

Namun, perusahaan telah mengubah beberapa kebijakan sejak dibuka kembali .

Satu kebijakan tersebut terkait tentang jenis dan penggunaan masker.

Perubahan baru ini direkomendasikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) untuk mencegah penyebaran covid-19.

TONTON JUGA

Dilansir TribunTravel dari laman timesofindia.indiatimes.com, aturan masker Disney yang baru cukup jelas dan menentukan penutup wajah seperti apa yang diizinkan digunakan di dalam taman.

Kain pelindung leher, jenis masker yang tak boleh digunakan di Disney World (amazon)

Aturan baru juga menekankan pada bagaimana cara memakai masker dan kapan pengunjung harus memakainya.

Kebijakan perubahan penutup wajah yang disebutkan di situs web resmi Disney berbunyi, “Pada saat ini, berdasarkan bimbingan dari otoritas kesehatan, kain pelindung leher dan kain bandana segitiga bukan termasuk jenis masker yang dapat diterima. Masker kostum juga tidak dianggap sesuai dan dilarang dikenakan, sesuai dengan aturan kami yang berlaku. "

Kain Bandana Segitiga yang tak boleh digunakan di Disney World (pexels/fotografierende)

Menurut peraturan terbaru, semua masker atau penutup wajah, baik yang dapat digunakan kembali atau sekali pakai, harus sesuai dengan pedoman berikut:

1) Masker harus memiliki setidaknya dua lapisan bahan

2) Masker harus menutupi hidung dan mulut sepenuhnya dan juga aman di bawah dagu.

3) Masker harus pas dan nyaman di sisi wajah.

4) Tali pada masker harus dikenakan dengan benar

Ilustrasi pengunjung yang mengenakan masker (pexels/Anna Shvets)

Semua pengunjung diinstruksikan untuk memiliki masker mereka sendiri yang seharusnya mereka pakai setiap saat (pengecualian berenang dan bersantap).

Kebijakan yang direvisi berbunyi, "Kamu dapat melepas masker saat makan atau minum, tetapi kamu harus duduk dan menjaga jarak fisik yang tepat."

Halaman
12