TRIBUNTRAVEL.COM - Lion Air Group terus mengembangkan fasilitas rapid test mereka hingga menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Terhitung pada 20 Juli 2020, layanan rapid test covid-19 Lion Air Group sudah tersedia di 54 jaringan.
Mulai dari Banda Aceh, Medan, Gunung Sitoli, Padang, Pekanbaru, Batam, Bengkulu, Palembang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta, Bogor, dan masih banyak lagi.
Pihak Lion Air Group akan terus mengembangkan layanan ini dan optimis akan merambah di seluruh wilayah Indonesia.
• Terus Diperluas, Kini Layanan Rapid Test Lion Air Group Merambah Jambi
Kini, layanan tersebut sudah merambah ke wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), tepatnya di Tarakan.
Dilansir dari siaran pers yang diterima TribunTravel, Lion Air Group memulai fasilitas layanan rapid test covid-19 di Tarakan pada Senin, 20 Juli 2020.
Kehadiran layanan tersebut di Tarakan, menempatkan Kaltara sebagai provinsi kedua di Pulau Kalimantan yang melaksanakan rapid test covid-19 dari Lion Air Group setelah Banjarmasin.
Lion Air Group didukung oleh fasilitas kesehatan setempat sebagai penyediaan layanan rapid test covid-19 yang.
Penumpang Lion Air Group kini dapat melakukan uji rapid test covid-19 di lokasi berikut ini:
Klinik Polres Tarakan
Klinik Pratama Polri, Jalan Jenderal Sudirman, Karang Anyar, Tarakan Barat, Tarakan, Kalimantan Utara 77111
Waktu pelayanan:
- Senin – Sabtu: pukul 14.00 – 20.00 WITA
- Minggu dan libur nasional: tutup (tidak melayani)
Penyelenggaraan rapid test covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari.
Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.
Adapun ketentuan pelaksanaan rapid test covid-19 sebagai berikut: