Reissued
- Reissued yang dilakukan pada atau setelah 1 Januari 2021 maka dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pajak dan perbedaan harga tiket (jika ada) dikenakan kepada penumpang.
- Proses reissued harus dilakukan di kantor penjualan Garuda Indonesia, Contact Center, atau agen perjalanan tempat pemesanan tiket awal.
Refund
- Bebas biaya refund.
- Refund dikembalikan dalam bentuk Travel Voucher yang tidak dapat diuangkan atau diubah dalam bentuk lainnya.
- Travel Voucher dapat digunakan hingga 30 Juni 2021 untuk pembelian tiket Garuda Indonesia berikutnya.
- Proses refund harus dilakukan di kantor penjualan Garuda Indonesia atau Contact Center.
- Travel Voucher hanya berlaku untuk rute-rute penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia (kecuali rute Timur Tengah).
- Dikenakan biaya pinalti apabila penumpang tidak hadir sesuai jadwal tanpa adanya konfirmasi sebelum waktu penerbangan dengan ketentuan sebagai berikut:
Periode perjalanan 1 Juli – 31 Juli 2020:
Domestik:
Business Class : 50% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
Economy Class : 90% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
Internasional : USD 100 per tiket.
Periode perjalanan 1 Agustus 2020 – 20 Juni 2021:
Domestik:
Sub-class F/P/A/J/C/D/I/Y : 10% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
Sub-class B/M/K/N/Q/T/V/S/H/L : 40% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
Internasional : USD 100 per tiket.
• Pesan Tiket Garuda Indonesia Lewat Traveloka, Nikmati Gratis Biaya Perubahan Jadwal
• Penampilan Seragam Pramugari Garuda Indonesia Selama Masa Pandemi
• Tiket Pesawat ke Korea Selatan, Jakarta-Seoul Naik Garuda Indonesia Tarif Mulai Rp 2,8 Jutaan
• Promo Pegipegi, Diskon Tiket Pesawat dan Hotel hingga Rp 800.000
• Beli Tiket Pesawat Rute Penerbangan Domestik di Tiket.com, Ada Diskon hingga Rp 500.000
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)
Baca tanpa iklan