TRIBUNTRAVEL.COM - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jeffridin memastikan tidak ada pawai keliling.
Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Mengingat, Kota Batam sendiri masih dinyatakan sebagai zona kuning.
• Lion Air Group Sediakan 2 Layanan Rapid Test COVID-19 di Batam, Simak Rinciannya
"Ya benar. Ini sesuai arahan pak Wali. Untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 ini. Tentu, hal ini kita tiadakan dulu," katanya, Kamis (16/7/2020).
Meski berbeda pada tahun-tahun sebelumnya, makna perayaan Idul Adha 1441 tidaklah berkurang.
Jeffridin menegaskan kegiatan takbir saat Idul Adha tidak dilarang.
Hanya saja, disarankan di Masjid dan dalam jumlah tidak banyak dan mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak.
Jeffridin berharap kepada masyarakat Batam, memahami kebijakan yang dibuat untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat luas.
"Pawai malam takbiran kita ganti dengan takbiran di masjid masing-masing, tentu juga tak boleh ramai-ramai. Nanti kalau ramai-ramai sama saja kan. Harapan kita, terbebas dari segala bentuk penyakit termasuk Covid-19," tambahnya.
Jeffridin mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan aparat kepolisian.
Tonton juga:
Rencananya, aparat kepolisian akan melaksanakan patroli untuk mengawasi warga agar tetap mematuhi kebijakan.
"Sudah kami bahas bersama, niat kami agar COVID-19 di Batam tidak meluas lagi. Seperti kita ketahui, penyakit Covid-19 ini sesuatu yang berbahaya," tambahnya.
Sementara untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha, Pemko Batam berencana tetap melaksanakannya di Dataran Engku Puteri, namun dengan menjalani protokol kesehatan yang ketat.
Sholat Idul Adha rencananya akan dipusatkan di Dataran Engku Putri, Batam Kota pada Jumat 31 Juli 2020 mendatang.