TRIBUNTRAVEL.COM - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai memperketat kunjungan wisatawan, khususnya bagi mereka yang datang untuk tujuan liburan.
Bagi wisatawan yang berencana liburan ke Jogja diimbau untuk menunda kedatangannya sampai Agustus 2020 mendatang.
Namun saat ini pariwisata di Jogja masih tetap menerima kunjungan wisatawan secara bersyarat.
Pariwisata di Jogja tetap dapat dikunjungi bagi wisatawan non rombongan umum dengan kategori dan syarat tertentu.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan ada beberapa kategori wisatawan yang aman untuk berkunjung ke DIY, seperti wisatawan personal, keluarga, dan perjalanan dinas.
"Kalau yang rombongan umum yang satu sama lain tidak kenal itu, kami belum bisa menerima kunjungannya," kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
• 5 Soto Enak di Jogja Buat Makan Siang, Wajib Coba Soto Geprek dengan Topping Kulit Ayam Krispi
Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat
Bagi wisatawan dari luar DIY yang diperbolehkan berkunjung, lanjutnya, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku yaitu misalnya melengkapi syarat kunjungan.
Ia menjelaskan, salah satu syarat yang wajib dilengkapi adalah surat keterangan sehat.
Hal ini sudah sesuai Peraturan Gubernur DIY.
"Misalnya bagi wisatawan kategori tersebut berasal dari zona merah atau hitam kan mereka harus bawa surat keterangan sehat. Kami juga minta itu harus ada. Jadi nanti ditunjukkan saja pada waktu menginap di hotel. Itu pasti ketika di hotel akan ditanya," terangnya.
Sementara itu, bagi wisatawan perjalanan dinas memiliki surat tambahan yaitu surat perjalanan dinas.
Tak hanya pada saat di hotel, surat keterangan sehat juga akan ditanyakan pada saat seseorang atau keluarga tersebut berada di tempat wisata, jika ia berasal dari zona merah atau hitam.
TONTON JUGA:
Tetap Menerima Rombongan MICE