Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Jogja Penerbangan Langsung AirAsia, Mulai Rp 300 Ribuan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pesawat dari maskapai AirAsia Indonesia

PERSYARATAN PERJALANAN DOMESTIK

Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan domestik menggunakan maskapai AirAsia Indonesia, berikut dokumen yang harus dilengkapi:

  1. Identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);

  2. Surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari atau Surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan, atau Surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR dan/atau Rapid-Test;

  3. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.
  4. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler (App Store | Play Store)

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Bali Maskapai AirAsia, Mulai Rp 400 Ribuan Sekali Jalan

• Minimalisir COVID-19, AirAsia Terapkan Prosedur Nirkontak Bagi Penumpang

• AirAsia Rilis Seragam Baru Mirip APD untuk Lindungi Awak Kabin dari COVID-19

• AirAsia Luncurkan Seragam Pramugari Baru, Dilengkapi dengan Penutup Wajah

• AirAsia Perbaharui Kebijakan Bagasi Kabin, Berikut Rinciannya

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)