Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan SIKM Dihapus, Cukup Isi CLM Bagi yang Ingin Liburan ke Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Monas

Untuk mengisi CLM, pemohon harus mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat rumah, dan nomor telepon.

Setelah itu harus menjawab beberapa pertanyaan soal aktivitas dan keberadaannya selama 14 hari terakhir. Misalnya, apakah pernah berkontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, riwayat perjalanan, riwayat kesehatan, dan sebagainya.

Berdasarkan jawaban itu, mesin akan mengkalkulasi tingkat risiko pemohon, memberikan skor.

Skor itu mengindikasikan kondisi pemohon apakah aman atau tidak untukmelakukan perjalanan.

“Jika aman dia tentu akan langsung mendapat rekomendasi melakukan perjalanan. Tapi jika tidak, sistem akan merekomendasikan pemohon untuk melakukan pemeriksaan,” kata Syafrin.

Pemohon yang terindikasi Covid-19 bahkan langsung disarankan untuk melakukan tes PCR (polymerase chain reaction).

Mesin itu juga merekomendasikan fasilitas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan, dan tidak dipungut biaya.

Perlu kejujuran

Syafrin tak menampik bahwa bisa saja pemohon berbohong dalam memberikan jawaban. Namun dia berharap para pemohon berlaku jujur, karena untuk kepentingan bersama dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Kembali lagi kepada yang bersangkutan (kalau berbohong), tapi kami mengimbau sama-sama kepada seluruh warga bahwa ini perlu kesadaran kita semua untuk jujur. Covid-19 ini sangat berbahaya,” katanya.

“CLM ini membuatlebih cepat (mendeteksi pergerakan), sehingga kita sama-sama mampu mengatasi penyebaran wabah ini dengan baik. Jadi intinya kembali lagi pada kesadaran warga,” tandasnya.

Rekomendasi 6 Nasi Uduk Enak di Jakarta untuk Menu Makan Malam

Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium Neo Soho, Tempat Wisata di Jakarta untuk Liburan Akhir Pekan

PT TransJakarta Akan Hadirkan Kembali Royaltrans untuk Rute Terbatas

Jadwal Keberangkatan MRT Jakarta Paling Awal di Hari Kerja Selama Masa PSBB Transisi

Terkenal Lezat, Ini 7 Sajian Ayam Goreng di Jakarta yang Wajib Dicoba

Artikel ini telah tayang di Tribunwartakotatravel.com dengan judul Aturan SIKM DKI Jakarta Dihapus, Berkunjung ke Jakarta Menjadi Lebih Mudah