Lebih lanjut dikatakan Ixfan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, KAI menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi oleh seluruh pelanggan.
Sesuai SE DJKA No 14 tahun 2020, kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan.
Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
"Untuk penumpang dengan usia dibawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi," tandas Ixfan.
Pelanggan KA Jarak Jauh, tambah Ixfan, juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020.
Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.
Adapun ketentuannya yakni menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat keberangkatan.
Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.
TONTON JUGA:
Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
Selain itu, khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Secara umum, imbuh Ixfan, setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
"Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api, kami yakin akan membuat perjalanan KA lebih aman dari terpapar Covid-19 dibanding transpotasi umum lainnya," tutur Ixfan.
Seperti diketahui, mulai 10 Juli PT KAI menambah tiga Kereta Api Jarak Jauh untuk melayani masyarakat dari dan menuju DKI Jakarta serta ke berbagai rute lainnya.
Adapun tiga KA tersebut adalah KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung pp), Bima (Gambir-Malang pp), dan Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi pp).