Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Transjakarta Berikan Layanan Gratis Bagi Pemegang TJ Card Asli, Ini Ketentuannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus TransJakarta yang sedang berhenti di Terminal Tj Priok

1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya

2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta (seperti PSSU, dll)

3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar

4. Karyawan Swasta Tertentu / Pekerja (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI Jakarta)

5. Lanjut usia pemilik KTP DKI Jakarta (lansia 60 tahun ke atas)

6. Penyandang disabilitas

7. Anggota Veteran Republik Indonesia (Kartu Legiun Veteran)

8. Anggota TNI dan Polri, harus menggunakan seragam dan menunjukkan kartu tanda anggota (khusus TNI dan Polri, tidak perlu melakukan perpanjangan)

Tonton juga:

9. Memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS Jabodetabek)

10. Penduduk Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepulauan Seribu

11. Pengurus Masjid

12. Pendidik dan Tenaga Kependidikan ada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

13. Juru Pemantau Jentik

14. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa

Halaman
123