Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Berencana Liburan ke Malioboro Jogja? Simak Protokol Kesehatan Berikut Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan Malioboro

TRIBUNTRAVEL.COM - Mendengar kata Jogja, tentu tak pernah lepas dari kawasan Malioboro.

Sudah bukan rahasia lagi, kawasan Malioboro memang menjadi salah satu destinasi favorit saat berkunjung ke Jogja.

Setelah sempat ditutup akibat pandemi covid-19, kini kawasan Malioboro telah siap untuk menyambut kembali para wisatawan.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang mengizinkan sektor wisata, kuliner, dan perhotelan untuk beroperasi kembali.

"Saya komunikasikan juga dengan para bupati, jadi bagi saya tidak ada masalah silakan buka kalau mau buka hotel, rumah makan, objek wisata dan sebagainya silahkan," tegasnya, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (2/7/2020) seperti diberitakan Kompas.com.

Terkait hal ini, salah satu tempat di mana sektor wisata, kuliner, dan perhotelan berjalan sekaligus yaitu kawasan Jalan Malioboro, dapat diartikan kembali bergeliat.

Rekomendasi 6 Kuliner Legendaris di Jogja Buat Menu Sarapan, Lokasi Dekat Malioboro

Tertarik mengunjungi Malioboro meski masih masa pandemi?

Jangan buru-buru, kamu bisa melihat dan mengecek panduan protokol kesehatan masuk Malioboro yang telah Kompas.com rangkum sebagai berikut

Wajib pakai masker dan suhu tubuh diperiksa

Para pengunjung atau wisatawan yang masuk ke kawasan Malioboro akan mendapat pengawasan kesehatan secara ketat.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah membuat dua pos pengawasan yang mana setiap orang masuk ke Malioboro akan diperiksa suhu badannya dan wajib menggunakan masker.

Jika suhu tubuh pengunjung 37,4 derajat celsius ke atas, maka pengunjung tidak diizinkan masuk Malioboro.

Terdapat pagar yang dipasang di sebelah utara jalur pejalan kaki.

Pagar tersebut terpasang melintang dan hanya menyisakan ruang di tengah-tengah yang cukup hanya untuk satu orang.

Pada pagar tersebut terpasang spanduk berukuran besar yang bertuliskan "Malioboro zona wajib bermasker. Selama di kawasan Malioboro, masker tidak boleh dilepas".

Halaman
123