Info perjalanan dan pemesanan, kamu bisa mengeceknya di sini.
PERSYARATAN PERJALANAN DOMESTIK
Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan domestik menggunakan maskapai AirAsia Indonesia, berikut dokumen yang harus dilengkapi:
- Identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);
- Surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari atau Surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari pada saat keberangkatan, atau Surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR dan/atau Rapid-Test;
- Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.
- Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler melalui App Store maupun Play Store.
Perlu diketahui, bagi para Traveler yang ingin bepergian ke Jakarta ataupun ke luar Jakarta tentunya harus memenuhi kriteria dan syarat perjalanan orang yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa cek di laman web masing-masing maskapai penerbangan atau kunjungi laman ini.
• Harga Tiket Pesawat Rute Jakarta-Bali AirAsia, Mulai Rp 1 Jutaan Free Bagasi 15 Kilogram
• Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan dari AirAsia, Penerbangan Langsung Mulai Rp 600 ribuan
• Tiket Pesawat Semarang-Jakarta untuk Liburan Akhir Pekan, Tarif Mulai Rp 369 Ribuan
• Tiket Pesawat Jakarta-Batam untuk Liburan Akhir Pekan, Tarif Mulai Rp 629 Ribuan
• Viral di Medsos, Kapten Pesawat Ini Serukan untuk Beli Tiket Pesawat Seperti Membeli Tisu Toilet
(TribunTravel.com/Ron)