TRIBUNTRAVEL.COM - Terhitung mulai 22 Juni 2020 pukul 00.00 WIB, parkir inap 2 Bandara Soekarno-Hatta mengalami perubahan.
Perubahan tarif parkir ini berlaku untuk mobil sedan, jeep dan sejenisnya.
Dilansir TribunTravel dari akun Twitter @APPropertindo, Selasa (30/6/2020), berikut perubahan tarif parkir Inap 2 Bandara Soekarno-Hatta:
• Tarif Bus Damri Bandara Soekarno-Hatta Naik 100 Persen, Berikut Informasi Terbarunya
Tarif Parkir Inap 2 Bandara Soekarno-Hatta
- 0-4 jam pertama: Rp 5.000 per jam
- 4-10 jam: Rp 35.000 (tarif flat)
- 10-15 jam: Rp 55.000 (tarif flat)
- 15-24 jam: Rp 80.000 (tarif flat)
- Tarif hari ke dua dan seterusnya: Rp 60.000 (tarif flat)
Lokasi Parkir Inap Bandara Soekarno-Hatta
Lokasi pertama parkir inap adalah di Terminal 1, tepatnya di area parkir 1B.
Selain itu ada juga tempat parkir inap di Terminal 2 tepatnya di area parkir 2E, di depan Stasiun Skytrain 2E.
Papan penunjuk lokasi pintu pasuk parkir inap Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Pengguna kendaraan harus memperhatikan papan tanda seperti ini agar tidak salah masuk area parkir.
Kemudian di Terminal 3 Internasional, lokasi yang berdekatan dengan parkir harian Terminal 3 Internasional.
Tonton juga:
Lokasi tempat parkir inap yang ada di area dalam terminal memang memberikan kenyamanan tersendiri khususnya bagi yang memang langsung ingin menuju ke terminal tertentu.
Pengguna kendaraan hanya tinggal berjalan kaki saja.
Untuk lokasi tempat parkir khusus inap, tak jauh dari lokasi tempat parkir harian.
Maka dari itu, pengunjung harus berhati-hati dan sangat memerhatikan papan lokasi tempat parkir.
Pastikan papan tersebut menunjukkan lokasi parkir inap, bukannya parkir harian.