Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Panduan Umum Berkunjung ke Wisata Alam Gunung Ciremai di Masa New Normal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Gunung Ciremai

TRIBUNTRAVEL.COM - Wisata Alam Gunung Ciremai kembali dibuka dan beroperasi mulai 26 Juni 2020.

Keputusan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No SK 261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tentang Reaktivasi Bertahap Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa dalam Kondisi Transisi Akhir Covid-19.

Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam Pada Masa New Normal Covid-19.

Sehubungan dengan aturan tersebut, Wisata Alam Gunung Ciremai wilayah Kuningan dibuka kembali mulai 26 Juni 2020.

Jalur Pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho Dibuka, Cemoro Kandang Masih Ditutup

Telaga Remis, wisata dekat Gunung Ciremai. (instagram/adventureideas)

Sedangkan Wisata Alam Gunung Ciremai wilayah Majalengka sudah reaktivasi mulai kemarin, Sabtu (27/6/2020).

Untuk Reaktivasi Tahap 1, pengunjung bisa melakukan aktivitas alam seperti treking atau berjalan-jalan dalam area yang ditentukan.

Sementara aktivitas pendakian dan kemping belum diperbolehkan.

Tonton juga:

Bagi traveler yang ingin berkunjung ke Wisata Alam Gunung Ciremai, simak panduan umum berikut.

Dilansir TribunTravel dari akun Instagram @gunung_ciremai, Minggu (28/6/2020), berikut panduan umum berkunjung ke Wisata Alam Gunung Ciremai.

1. Berkunjung pada jam layanan, buka pukul 09.00 dan tutup pukul 15.00 WIB.

2. Membawa Kartu Identitas (KTP, SIM, atau Kartu Pelajar/Mahasiswa).

3. Membawa surat kererangan bebas Covid-19 bagi Warga Negara Asing (WNA).

4. Gunakan masker wajah sekali pakai.

5. Jangan sentuh wajah dengan tangan.

Halaman
12