TRIBUNTRAVEL.COM - Update rute terbaru dari layanan TransJakarta yang beroperasi pada masa perpanjangan PSBB Transisi di DKI Jakarta.
Dilansir oleh TribunTravel dari akun Instagram @pt_transjakarta, Bus TransJakarta masih melayani beberapa rute tertentu.
Pada PSBB transisi, TransJakarta kembali menambah rute operasional mereka menjadi 29 rute.
Dengan demikian, jika kamu pengguna layanan TransJakarta harap memperhatikan rute-rute TransJakarta yang beroperasi.
Selain itu, selama masa PSBB TransJakarta tidak lagi melayani pembayaran menggunakan uang tunai.
TONTON JUGA
• Daftar Restoiran Seafood di Jakarta dan Sekitarnya yang Layani Pesan Antar Makanan
Maka dari itu, pastikan untuk membawa kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi sebelum menggunakan layanan Transjakarta.
Rute Bus TransJakarta yang Beroperasi per 22 Juni 2020
Selama masa PSBB ini, Bus TransJakarta juga telah menerapkan aturan baru sebagai langkah upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Pada periode PSBB, TransJakarta hanya melayani rute BRT saja, sedangkan untuk rute lainnya non-BRT seperti MikroTrans, non koridor, Royaltrans, AMARI dan rusun dihentikan sementara.
Penghentian layanan ini mulai 23 Maret 2020 yang lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kemudian, waktu operasional TransJakarta selama masa PSBB Transisi pun ditambah dari yang sebelumnya pada pukul 06.00-18.00 WIB menjadi 05.00-22.00 WIB.
Sedangkan untuk rute GR4 dan GR5 jam operasionalnya mulai pukul 09:00 hingga 17:00 WIB.
Dalam masa PSBB transisi ini TransJakarta menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi penumpang, berikut rincian lengkapnya.
- Jam operasional TransJakarta 05.00 hingga 22.00 WIB
- Pembatasan jumlah penumpang (60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar) dengan jaga jarak antar penumpang minimal 1 lencang tangan
- Wajib memakai masker selama dalam lingkungan TransJakarta
- Pastikan saldo Kartu Uang Elektronik (KUE) kamu cukup
- Tidak membawa barang melebihi aturan yang berlaku
- Jaga jarak minimal 1 meter dan hindari kontak fisik antar pelanggan
- Berdiri pada tanda yang sudah dipasang di lantai
- Duduk hanya diperbolehkan di kursi yang tidak ada tanda X
- Dilarang bicara baik secara langsung maupun via telepon
- Menerapkan etika batuk dan bersin yang sesuai dengan protokol kesehatan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga akhir Juni 2020.
Anies mengatakan PSBB kali ini merupakan masa transisi dari masa pembatasan menuju perluasan kegiatan sosial ekonomi produktif.