Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Protokol Kesehatan Bagi Traveler yang Liburan ke Kepulauan Seribu, Bawa Surat Keterangan Sehat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pulau Dolphin Kepulauan Seribu

TRIBUNTRAVEL.COM - Wisata Kepulauan Seribu sudah bisa dikunjungi masyarakat umum sejak 13 Juni 2020.

Adapun beberapa protokol kesehatan telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu, Jakarta di antaranya Standar Operasional Prosedural (SOP) Keluar Masuk pulau.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, para pengunjung dari darat akan melalui berbagai tahapan di dermaga, baik dari Jakarta maupun Tangerang, Banten.

"Jadi sebelum sampai di pulau, terlebih dahulu mereka di dermaga atau darat, baik dermaga Ancol, Kaliadem, akan dicek semua wisatawan maupun penumpang lain yang akan ke pulau," kata Junaedi dalam Live Streaming "Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Minggu (21/6/2020).

TONTON JUGA

"Begitu juga ketika sampai di dermaga, kami cek ulang," lanjutnya.

Pengukuran suhu

Pantai Perawan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu (KOMPAS.com/JESSI CARINA)

Satu pemeriksaan kembali yakni pengukuran suhu tubuh kepada para penumpang kapal. Penumpang harus bersuhu di bawah 38 derajat celsius ketika sampai di dermaga Kepulauan Seribu.

"Karena kan selama di kapal itu bisa berjam-jam bahkan kalau pakai kapal tradisional bisa tiga jam. Maka dari itu bisa saja suhunya berubah atau tinggi, padahal pada saat di darat ketika diperiksa suhunya rendah," ujarnya. 

Lanjutnya, apabila wisatawan atau orang tersebut didapat bersuhu tinggi, maka akan dilakukan tanggap darurat mulai dari membawanya ke posko kesehatan pulau.

Kemudian, orang tersebut akan diminta untuk beristirahat di posko kesehatan sembari dicek kembali kesehatannya.

Apabila wisatawan atau orang tersebut dinyatakan reaktif maka akan diambil tindakan isolasi.

"Namun, apabila ada rekomendasi rujukan dari dokter untuk bisa ke darat, ya kami akan lakukan ke darat dengan cara naik kapal kesehatan yang sudah disiapkan. Jadi memang sangat ketat sekali saat ini mau ke Kepulauan Seribu," terangnya.

Surat keterangan sehat

Selain itu, wisatawan atau orang yang hendak ke Kepulauan Seribu juga wajib menyertakan surat keterangan sehat dari tempat asal, mencuci tangan, dan melalui bilik disinfektan di dermaga.

Wisatawan juga perlu melakukan konfirmasi kepada Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Seribu yang nantinya dibantu melalui agen perjalanan mitra Kepulauan Seribu.

Aktivitas snorkeling di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu. (Irwan Rismawan/Tribunnews)

"Kami sudah kerja sama dengan mitra travel, juga dengan Ancol terkait dengan tiketing yang ada di dermaga Ancol. Nanti akan disediakan tiketing untuk bisa pergi ke Kepulauan Seribu," tuturnya.

Junaedi juga menjelaskan, masyarakat dapat melakukan reservasi online melalui agen perjalanan yang melayani penyeberangan ke Kepulauan Seribu.

Berikut SOP Keluar-Masuk Kepulauan Seribu:

Pembatasan keluar masuk warga atau wisatawan

Izin keluar

  • Pengantar dari RT/RW, lanjut lapor ke Ketua Gugus Tugas

Izin masuk

  • Konfirmasi ke ketua gugus tugas
  • Surat keterangan sehat dari tempat asal
  • Cek suhu tubuh
  • Cuci tangan
  • Melalui bilik disinfektan di dermaga

Wisata Kepulauan Seribu Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

8 Tempat Wisata di Kepulauan Seribu yang Telah Dibuka, dari Pulau Ayer hingga Pulau Bidadari

Protokol Kesehatan Bagi Traveler yang Hendak Liburan ke Kepulauan Seribu

Jadwal Pembukaan Museum dan Tempat Wisata di Jakarta, Wisata Kepulauan Seribu Mulai 13 Juni

Pilihan Tempat Wisata Pulau di Dekat Jakarta, Ada Kepulauan Seribu hingga Pahawang

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Mau Wisata ke Kepulauan Seribu? Ini SOP Keluar Masuknya