Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Nekat Merokok dan Tidak Pakai Masker di Pesawat, Penumpang Ini Didenda Rp 135 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi larangan merokok di dalam pesawat.

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang penumpang pesawat didenda ratusan juta karena ulah tak terpuji yang dia lakukan.

Dilansir oleh TribunTravel dari Fox News, penumpang tersebut adalah seorang British Columbia yang telah menjadi warga negara Kanada.

Penumpang pria bernama Balvir Singh berusia 60 tahun diketahui melakukan dua pelanggaran.

Balvir Singh melakukan dua kesalahan, yakni tidak menggunakan masker dan merokok saat berada di dalam pesawat.

Singh terbang dengan menggunakan maskapai WestJet Airlines pada hari Minggu (14/6) yang lalu dan menjadi sulit diatur saat di dalam pesawat.

Singh menolak menggunakan masker penutup wajah, padahal hal tersebut sudah menjadi syarat utama bagi mereka yang keluar atau masuk Kanada sejak bulan April lalu.

• Viral di Medsos, Aksi Penumpang Pesawat yang Lindungi Diri dari Penyebaran Covid-19

Kemudian, Singh juga kedapatan menyalakan rokok saat pesawat sedang berada dalam perjalanan.

Alhasil pesawat dari Vancouver dengan tujuan Toronto tersebut dialihkan ke Winnipeg.

Kepolisian setempat mengatakan, para awak kabin sudah menasehati Singh untuk mematikan rokok saat berada di dalam pesawat.

Namun, dia tetap tidak mendengarkan arahan dari awak kabin, termasuk tidak mengenakan masker demi keselamatan pribadinya.

Singh pun ditangkap dan didakwa karena membuat kegaduhan dan tidak mematuhi instruksi awak kabin pesawat.

Menurut Departemen Transport Canada, otoritas penerbangan sipil di negara itu mengatakan Singh menjadi orang pertama yang gagal memenuhi persyaratan memakai masker.

Pihak maskapai pun meminta maaf kepada penumpang atas kegaduhan yang terjadi sehingga terjadi keterlambatan karena penerbangan yang dialihkan tersebut.

Balvir Singh pun didenda sebesar 13 ribu dolar Amerika atau setara Rp 135 juta.

Halaman
12