Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pembukaan Kembali Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta, Simak Poin Pentingnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemandangan Taman Menteng, Jakarta Pusat, dari udara, Jumat (6/2/2015). Ruang terbuka hijau menjadi salah satu penyeimbang dan oasis di tengah belantara gedung kota.

TRIBUNTRAVEL.COM - Dalam masa PSBB Transisi fase I, ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta kembali dibuka.

Pembukaan kembali RTH tersebut dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan.

Dilansir TribunTravel dari akun Instagram @dkijakarta, adapun sejumlah RTH yang kembali dibuka, meliputi hutan kota, TPU, kebun bibit, jalur hijau, Taman Margasatwa Ragunan, hingga 16 taman di Jakarta.

Untuk pembukaan kembali Taman Margasatwa Ragunan, rencananya akan mulai beroperasi kembali pada 20 Juni 2020.

Nantinya, tempat wisata itu akan buka mulai hari Selasa-Minggu pada pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Sementara itu, ada 16 taman di Jakarta yang sudah bisa kamu kunjungi di masa PSBB transisi ini.

Bagi traveler yang ingin berkunjung ke RTH di Jakarta, simak terlebih dahulu informasi berikut.

Permudah Warga, TransJakarta Pasang 8 Penunjuk Arah di Kawasan Transit Tanah Abang

Prosedur RTH

1. Kapasitas pengunjung dalam RTH dibatasi maksimal 50 persen.

2. Menyiapkan fasilitas cuci tangan tambahan dan tempat sampah.

3. Pengunjung wajib mengisi daftar hadir untuk pelacakan jika ditemukan pengunjung sakit atau hal lain terkait penanganan covid-19.

4. Mengatur arus pengunjung satu arah dan satu akses masuk maupun keluar.

5. Pengunjung yang tidak boleh masuk area RTH (untuk sementara):

  • Anak usia 0-9 tahun
  • Ibu hamil
  • Orang tua berumur lebih dari 60 tahun
  • Memiliki penyakit bawaan (diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal, dan / atau komplikasi lainnya).

6. Pendaftaran online khusus pengunjung Taman Margasatwa Ragunan.

7. Membatasi ziarah makam seta pelayanan administrasi pemakaman sesuai kapasitas.

Halaman
123