TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi.
Hal itu sejalan dengan pelaksanaan PSBB di Jakarta yang diperpanjang hingga akhir Juni 2020.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies Baswedan dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Keputusan ini diambil lantaran sebagian besar wilayah di DKI Jakarta sudah menunjukkan zona hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah.
"Karena ada wilayah hijau kuning, tetapi ada wilayah merah," tambahnya.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PT Transportasi Jakarta turut meningkatkan layanan mereka dengan berbagai ketentuan baru.
• Update Informasi Layanan Bus TransJakarta per 15 Juni 2020 pada Masa PSBB Transisi
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan TransJakarta.
Bagi traveler yang berencana melakukan perjalanan dengan TransJakarta, ada beberapa hal yang perlu kalian simak terlebih dahulu.
Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @pt_transjakarta, berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan pelanggan TransJakarta selama PSBB transisi:
Sebelum Menuju Halte
1. Pelanggan disarankan telah mencuci tangan sebelum masuk ke halte.
2. Siapkan hand sanitizer untuk menjaga kebersihan tanganmu.
3. Gunakan masker jika keluar rumah dan menggunakan layanan TransJakarta.
Selama di Halte
1. Pelanggan wajib menggunakan masker di lingkungan TransJakarta, baik halte ataupun bus.