Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

AirAsia Kembali Beroperasi 19 Juni 2020, Berikut Aturan Terbaru yang Diterapkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesawat AirAsia

TRIBUNTRAVEL.COM - Setelah mengehentikan sementara penerbangan sejak 1 April 2020, AirAsia Indonesia akan memulai kembali operasionalnya.

AirAsia rencananya akan kembali melayani penumpang mulai 19 Juni 2020.

Menjelang pengoperasian kembali penerbangan tersebut, keselamatan dan kesehatan penumpang selalu menjadi prioritas utama maskapai.

Untuk itu, AirAsia menerapkan sejumlah aturan baru terkait langkah pencegahan dan pengetatan prosedur keamanan di darat maupun udara.

Bagi traveler yang berencana melakukan perjalanan dengan AirAsia, jangan lupa perhatikan dan ikuti seluruh aturan yang berlaku.

Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @airasia_bhsindonesia, berikut aturan baru AirAsia saat beroperasi kembali nantinya:

AirAsia Akan Kembali Layani Penerbangan Domestik, Berikut Rute dan Syaratnya

1. Pemeriksaan suhu tubuh

Sebelum melakukan perjalanan, pastikan kamu dalam keadaan sehat dan terbebas dari gejala covid-19 seperti demam, batuk, dan sesak nafas.

Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di beberapa titik, termasuk di gerbang keberangkatan.

2. Wajib menggunakan masker

Seluruh penumpang AirAsia wajib membawa dan menggunakan masker pribadi secara benar.

Bersihkan tangan sebelum mengenakan masker dan pastikan masker menutupi hidung dan mulut.

Masker wajib digunakan sebelum, selama , dan sesudah penerbangan termasuk saat check-in dan mengambil bagasi.

Penumpang yang tidak mengenakan masker tidak akan diperbolehkan naik ke pesawat.

3. Marka jaga jarak

Halaman
12