TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) atau yang sering dikenal Kebun Binatang Ragunan akan dibuka kembali untuk umum.
Diumumkan melalui laman ragunanzoo.jakarta.go.id, Kebun Binatang Ragunan akan dibuka untuk umum pada 20 Juni 2020.
Kembali dibukanya Kebun Binatang Ragunan ini diikuti dengan syarat dan ketentuan yang berlalu yang harus dipatuhi oleh para pengunjung.
Pengunjung yang ingin datang ke Kebun Binatang Ragunan, harus mendaftarkan terlebih dahulu secara online pada H-1 kunjungan.
Hal ini karena pihak pengelola kebun binatang melakukan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 1000 orang per harinya.
• Kebun Binatang Ragunan Kembali Adakan Tur Virtual Live Bersama Siamang, Catat Waktunya
Pendaftaran secara online ini melalui Google Form di bit.ly/PesantiketTMR.
Pengunjung yang akan datang nantinya wajib menunjukkan kode verifikasi melalui ponsel atau KTP, dan yang belum terdaftar pengunjung bisa mencoba lagi di hari berikutnya.
Dilansir oleh TribunTravel dari Warta Kota, Kepala Satuan Promosi Pelaksanaan TMR Ketut Widarsono menyebutkan TMR akan melakukan pembukaan pada fase pertama, yakni tanggal 20-28 Juni 2020.
Diketahui jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari ini berlaku hari Selasa sampai dengan Minggu.
Setelah melakukan pendaftaran online, pengunjung harus melakukan verifikasi pendaftaran online di loket mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Sementara itu, jam operasional kunjungan mulai berlaku pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB
Akses masuk pengunjung melalui Pintu Utara di Jalan Harsono RM dan Pintu Barat di Jalan Kavling Polri Cilandak KKO.
Terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona, pihak TMR menerapkan larangan masuk untuk anak yang berumur 0-9 tahun, ibu hamil dan lansia berusia lebih dari 60 tahun.
Kemudian, mereka yang memiliki penyakit bawaan, seperti diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan/atau penyakit komplikasi lainnya dilarang berkunjung.
Protokol Tetap untuk Pengunjung TMR:
- Tidak dalam keadaan sakit, apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5⁰C tidak diizinkan masuk ke area TMR.
- Pengunjung wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer, pengunjung yang tidak menggunakan masker dilarang masuk ke area TMR.
- Melakukan cuci tangan lebih sering saat berada dalam area TMR.
- Menjaga jarak antar pengunjung 1 s/d 2 meter dan tidak berkerumun.
- Mengikuti alur/arah tempuh yang ditetapkan dalam area TMR, dan pengunjung diharapkan untuk selalu bergerak.
- Tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan masa.
- Menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.