TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Bandara Melbourne, Australia karena telah mencuri tas mahal bermerek Louis Vuitton.
Dilansir 7 News, wanita muda itu diduga melakukan pencurian tas merek Louis Vuitton di Melbourne dan ditangkap di sana.
Dia masuk ke sebuah toko di Whiteman Street, Southbank, beberapa waktu sebelum pukul 13.00 waktu setempat pada 19 Mei lalu.
Menurut keterangan polisi, wanita itu hendak melihat-lihat beberapa tas tangan.
• Belanda Buka Kembali Pintu Kunjungan untuk Turis Mulai 15 Juni 2020
Kemudian, wanita itu tiba-tiba beralih meminta kepada pramuniaga untuk dicarikan sepatu sneaker.
Ketika pramuniaga bermaksud mencari sepatu yang diminta, wanita itu telah pergi dengan dua tas tangan yang sebelumnya dia lihat.
Tas bermerek Louis Vuitton (LV) itu bernilai lebih dari 11.000 dollar AS (lebih dari Rp 154 juta).
Pada Minggu, WNI itu ditangkap di Bandara Melbourne dalam upayanya yang hendak kembali ke Indonesia.
Selain mencuri tas mahal, dia juga diduga mencuri pakaian mewah dan beberapa peralatan lain yang harganya mencapai 50.000 dollar AS (setara dengan Rp 700 juta).
Polisi kemudian mengeksekusi surat perintah penggeledahan di Carlton dan menemukan beberapa gadget lainnya.
Wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan.
Namun, dia harus menghadiri persidangan di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober mendatang.
• Black Mountain, Gunung di Australia yang Sering Alami Fenomena Misterius hingga Ditakuti Warga Lokal
• Fakta Unik Kiosk 6, Bilik Telepon Umum Warna Merah yang Ikonik di Inggris
• Mengenal Fenomena Begpackers, Turis Asing yang Meminta Uang Layaknya Pengemis untuk Traveling
• Koneksi Wifi Tercepat di Dunia dan 5 Fasilitas Keren di Bandara Dubai
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Curi Tas Mewah Louis Vuitton, WNI Ini Ditangkap di Bandara Melbourne.