Baik persyaratan kesehatan, imigrasi serta pembatasan perjalanan yang ditetapkan oleh otoritas wilayah atau pemerintah di wilayah/ negara asal maupun tujuan.
Seluruh persyaratan dokumen perjalanan domestik dan internasional dari/ ke Indonesia beserta ketentuan dan prosedur keselamatan dapat diakses melalui Panduan Terbang Bersama AirAsia Selama Masa Kewaspadaan COVID-19 yang diperbarui secara berkala.
Kemudian, semua calon penumpang disarankan untuk memastikan kembali terminal keberangkatannya dikarenakan adanya perubahan terminal sementara untuk penerbangan domestik maupun internasional di beberapa bandara.
Perpindahan terminal AirAsia ini bersifat sementara hingga ada pemberitahuan berikutnya oleh pengelola bandara.
Berikut tiga bandara yang melakukan perubahan terminal layanan AirAsia:
1. Bandara Internasional Changi, Singapura
Semua penerbangan AirAsia di Bandara Changi Singapura dipindah ke Terminal 1 (T1)
2. Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta
Penerbangan internasional AirAsia pindah ke Terminal 3 (T3) sedangkan penerbangan domestik tetap di Terminal 2 (T2).
3. Bandara Internasional Juanda, Surabaya
Untuk penerbangan domestik AirAsia di Bandara Juanda pindah ke Terminal 1 (T1) sedangkan penerbangan internasional di bandara ini tetap berada di Terminal 2 (T2).
Dengan demikian, calon penumpang yang akan melakukan penerbangan menggunakan maskapai AirAsia di salah satu bandara tersebut harap mengetahui perpindahan terminal ini.
Kemudian, calon penumpang juga diminta untuk tiba di bandara setidaknya 5 jam sebelum keberangkatan karena harus menjalani beragam protokol pemeriksaan.
• Minimalisir COVID-19, AirAsia Terapkan Prosedur Nirkontak Bagi Penumpang
• AirAsia Rilis Seragam Baru Mirip APD untuk Lindungi Awak Kabin dari COVID-19
• AirAsia Luncurkan Seragam Pramugari Baru, Dilengkapi dengan Penutup Wajah
• AirAsia Perbaharui Kebijakan Bagasi Kabin, Berikut Rinciannya
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)
Baca tanpa iklan