Ia menjelaskan protokol kesehatan standar tersebut di antaranya penanganan kesehatan, penyediaan disinfektan, penggunaan masker, hand sanitizer, dan protokol standar lainnya.
Adapun protokol tersebut berlaku bagi semua pihak yang terkait Gunung Rinjani, mulai dari petugas jaga, pengunjung atau pendaki, tur operator dan siapa saja yang berkunjung.
Siapkan eRinjani terintegrasi asuransi
Lebih lanjut, Dedy mengatakan TNGR akan menerapkan dan memperbarui aplikasi eRinjani.
Aplikasi yang sudah berjalan dua tahun ini akan mengalami perbaikan dan perbaruan salah satunya akan terintegrasi dengan asuransi.
"Karena kita harus menjamin bukan hanya kenyamanan tapi juga keamanan. Kalau terjadi apa-apa itu untuk meng-cover, jadi asuransinya itu harus pasti," terangnya.
Hal ini menurut Dedy sifatnya wajib mengingat kata dia, Gunung Rinjani merupakan kategori wisata pendakian terindah di Indonesia.
Selain itu, tambah Dedy, asuransi juga sangat penting mengingat segmen pasar wisatawan Gunung Rinjani yaitu wisatawan mancanegara (wisman).
"Otomatis seperti asuransi itu mereka lebih butuh, jadi kita mau pastikan itu," tambahnya.
Tak hanya wisatawan mancanegara, baik porter dan guide juga akan di-cover perihal asuransi.
Hal ini kata Dedy juga sebagai syarat dari pendakian bertaraf internasional.
• Serunya Tur Virtual di Lombok, Bisa Menjelajah Air Terjun Mangku Sakti hingga Gunung Rinjani
• Semeru hingga Rinjani, 8 Taman Nasional di Jawa dan Nusa Tenggara Ini Ditutup Sementara
• Batu Angkruk, Destinasi Wisata Baru yang Tawarkan Sisi Lain Keindahan Dieng
• Usai Pandemi Covid-19, Liburan ke Maldives Akan Jadi Lebih Mahal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Protokol New Normal Pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani, Apa Saja?