Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Buka Tutup Penerbangan Lion Air Selama Pandemi Corona, Simak Penjelasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Lion Air di Bandara APT Pranoto Samarinda Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Ilustrasi penyesuaian tarif bagasi Lion Air Group

Didukung dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ancaman sanksi karena langgar protokol Covid-19

Empat hari setelah operasional Lion Group berjalan, Dirjen Perhubungan Udara mengeluarkan pernyataan akan menindak tegas maskapai penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang.

“Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangan tertulis.

Maskapai yang dimaksud adalah Batik Air dari Lion Air Group.

Terkait hal ini, Danang mengakui ada penerbangan Batik Air yang mengangkut penumpang melebihi 50 persen dari kapasitas penumpang yang diatur dalam Permenhub 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan, untuk jumlah penumpang yang diterbangkan pada penerbangan tertentu lebih dari 50 persen, disebabkan situasi perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa penumpang.

"Dikarenakan kebutuhan mendesak serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

Danang mengatakan, group booking atau keluarga tersebut meminta diberikan satu penerbangan dengan duduk berdekatan.

Group booking tersebut, kata Danang, dimungkinkan untuk mengakomodasi kebutuhan perjalanan udara para tamu atau penumpang dari Batik Air.

Salahkan penumpang tak taat aturan dan tutup operasional
Lion Air kemudian kembali memilih menutup operasional penerbangan domestik mereka setelah merasa banyak penumpang yang batal terbang karena dokumen perjalanan yang dipersyaratkan tak lengkap.

Danang mengatakan, banyak calon penumpang yang tidak bisa melanjutkan perjalanan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan.

"Hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara," kata dia.

Itu sebabnya, lanjut Danang, Lion Group kembali menutup penerbangan mereka terhitung 27 Mei-31 Mei 2020.

Kembali tutup hingga waktu yang tak ditentukan

Halaman
123