3. Petugas Dilengkapi dengan Pelindung Wajah/Face Shield
Saat penerapan normal baru, petugas PT KCI akan mulai menggunakan pelindung wajah atau face shield.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
4. Penumpang Menggunakan Masker
Sama seperti penerapan protokol kesehatan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) calon penumpang KRL juga diwajibkan untuk menggunakan masker.
Jika ada penumpang yang tidak menggunakan masker akan dilarang berada di area stasiun dan naik KRL.
5. Pengecekan Suhu Tubuh di Stasiun
Sebelum masuk ke stasiun, calon penumpang juga akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
Mereka yang memiliki suhu di atas normal, tidak diperbolehkan masuk dan naik kereta.
6. Penerapan Physical Distancing
Selain itu, penerapan physical distancing atau jaga jarak antar penumoang juga masih ditetapkan.
Penumpang nantinya akan duduk atau berdiri sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.
7. Penambahan Fasilitas
PT KCI juga sudah menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet, agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan.
Selain itu fasilitas hand sanitizer di stasiun maupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta juga masih tersedia.