TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai penerbangan berbiaya murah, AirAsia akan kembali melayani rute domestik dan internasional di Indonesia.
Hal ini diumumkan oleh AirAsia melalui laman resminya yang menyebutkan AirAsia Indonesia akan menyesuaikan pengoperasian penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik.
Penyesuaian pengoperasian penerbangan berjadwal ini akan dilakukan secara bertahap, mulai pada tanggal 8 Juni 2020 dan pada rute tertentu.
AirAsia Indonesia mengimbau calon penumpang yang akan melakukan penerbangan untuk selalu memperhatikan dan memenuhi persyaratan.
Baik persyaratan kesehatan, imigrasi serta pembatasan perjalanan yang ditetapkan oleh otoritas wilayah atau pemerintah di wilayah/ negara asal maupun tujuan.
• Panduan Naik AirAsia Selama Masa Covid-19, Lengkapi Dokumen Pentingnya
Seluruh persyaratan dokumen perjalanan domestik dan internasional dari/ ke Indonesia beserta ketentuan dan prosedur keselamatan dapat diakses melalui Panduan Terbang Bersama AirAsia Selama Masa Kewaspadaan COVID-19.
Selain itu, calon penumpang juga disarankan untuk memastikan kembali terminal keberangkatannya.
Hal ini karena ada perubahan terminal sementara untuk penerbangan domestik maupun internasional di beberapa bandara.
Ketentuan dan Prosedur Keselamatan AirAsia
AirAsia telah melakukan sejumlah langkah pengetatan prosedur baik di darat maupun di udara, berikut lengkapnya:
- Kewajiban penggunaan masker
Semua penumpang AirAsia wajib membawa dan menggunakan masker pribadi dengan benar sebelum, selama, dan sesudah penerbangan, termasuk saat check-in dan mengambil bagasi.
Calon penumpang yang tidak mengenakan masker tidak akan diperbolehkan naik ke pesawat.
- Pemeriksaan suhu tubuh
Pemeriksaan suhu tubuh akan dilakukan di beberapa titik, termasuk di gerbang keberangkatan.
Awak kabin juga akan menjalankan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas.
- Marka jaga jarak
Marka jaga jarak tersedia di sejumlah titik, termasuk di area ruang tunggu penumpang, konter dan kios check-in.