Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Semakin Ketat, Berikut Prosedur Pemeriksaan Penumpang di Bandara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosedur pemeriksaan terbaru Bandara Soekarno-Hatta

2. Kedatangan domestik (Khusus di Bandara Soekarno-Hatta)
- Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

3. Kedatangan Internasional
- Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Bandara Ngurah Rai Bali Layani 3.750 Penumpang Sejak Penerbangan Komersial Dibuka

Pesawat Ini Terpaksa Putar Balik karena Bandara yang Dituju Belum Beroperasi

Prosedur Pemeriksaan Calon Penumpang di Terminal 2 & 3 Bandara Soekarno-Hatta

Mulai Dibuka Hari Ini, Bandara di India Perketat Aturan Kesehatan

Atasi Penyebaran Virus Corona, Bandara Soetta Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemeriksaan Penumpang di Bandara kini Makin Ketat, Berikut Prosedurnya