Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PSBB Surabaya Resmi Diperpanjang hingga 8 Juni 2020, Ini Aturan Transportasi yang Berlaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSBB di Surabaya

TRIBUNTRAVEL.COM - Surabaya telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 28 April 2020 lalu.

Kebijakan itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) yang tengah mewabah.

Mengingat pandemi yang belum berkahir, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB di Surabaya

Dilansir TribunTravel dari akun Instagram @jatimpemprov, berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan PSBB Surabaya Raya tahap 1 dan 2, ditemukan hal-hal yang menjadi pertimbangan untuk tidak melonggarkan PSBB.

Salah satunya adalah masih tingginya tingkat penyebaran kasus.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutuskan untuk melaksanakan PSBB tahap 3.

• Bebek Mercon hingga Pentol Gila, 7 Kuliner Pedas di Surabaya yang Menggugah Selera

PSBB tahap 3 tersebut akan berlaku mulai 26 Mei 2020 hingga 8 Juni 2020.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188.258/KPTS/013/2020 tentnag Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Diseases 2019 atau Covid-19 di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

PSBB Surabaya tahap 3 (Instagram/@jatimpemprov)

Aturan Transportasi Selama PSBB di Surabaya

Para warga di Surabaya dan sekitarnya diimbau dapat disipin dalam menerapkan peraturan-peraturan yang berlaku selama PSBB.

Seperti diketahui sebelumnya, ada sejumlah peraturan yang berlaku selama PSBB Surabaya.

Satu diantaranya adalah sektor transportasi yang menjadi bagian penting dalam penerapan PSBB di Surabaya.

Untuk mendukung penerapan PSBB, Pemkot Surabaya melakuakn pembatasan moda transportasi.

Aturan ini wajib ditaati masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, sehingga mengharuskan keluar rumah dengan berkendara.

Berikut ini pembatasan moda transportasi yang berlaku selama PSBB Surabaya:

Halaman
12