TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan dua skenario penyelenggaraan haji sembari menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.
Guna membahas penyelenggaraan Haji 1441H/2020, Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja secara virtual pada Senin (11/5/2020).
Rapat Kerja dengan agenda Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M diikuti oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi beserta jajaran unit eselon I dan II Kemenag Pusat.
Sementara dari Komisi VIII DPR RI, Raker Virtual yang dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini diikuti lebih dari setengah dari total jumlah anggota Komisi VIII DPR RI.
• Belum Ada Informasi Resmi, Kemenag Harap 12 Mei Arab Saudi Umumkan Kepastian Haji 2020
Mengawali paparannya, Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan permohonan maaf dari Menteri Agama Fachrul Razi yang tidak bisa mengikuti Raker secara virtual di awal lantaran tengah mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
"Pada kesempatan Raker ini, kami mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadhan tahun 1441 H, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai dengan minggu kedua Juni 2020," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI secara virtual, Senin (11/5/2020), dikutip dari siaran pers.
Terkait dengan isu-isu aktual, Wamenag menyampaikan skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020 M di tengah pandemi Covid-19 beserta potensi dampak-dampak yang mungkin timbul dan rencana mitigasinya.
Tonton juga:
Siapkan Dua Skenario Penyelenggaraan Haji
Menurut Wamenag,pihaknya sedang menyusun contingency plan terhadap penyelenggaraan haji tahun1441H/2020M.
Salah satu tahapannya adalah dengan merancang skenario penyelenggaraan haji yang pelaksanaannya sudah semakin dekat.
Ada dua skenario yang disusun sebagai langkah antisipasi.
Pertama, Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M dilaksanakan dengan pembatasan.
Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi Tanah Suci yang masih berisiko kendati haji dapat dilaksanakan.
Kuota diperkirakan terpangkas hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing.
Baca tanpa iklan