Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jangan Sampai Salah! 5 Perbedaan Hotel Konvensional dengan Hotel Syariah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tamu hotel yang tidur di kamar hotel

TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi para traveler yang berkunjung ke berbagai tempat dan menginap di hotel yang berbeda-beda sudah familiar dengan istilah Hotel Syariah.

Saat ini banyak hotel dengan konsep syariah bermunculan di berbagai tempat seiring dengan naiknya permintaan hotel syariah itu sendiri.

Tapi apakah yang menjadi pembeda antara hotel Konvensional dan Hotel Syariah itu sendiri ?

Dilansir dari pegi-pegi, ini 5 perbedaan antara hotel konvensional dan hotel syariah.

TONTON JUGA

1. Peraturan Lebih Ketat

Peraturan di hotel syariah memiliki peraturan yang lebih ketat dibanding dengan hotel konvensional.

Salah satunya adalah seseorang tidak boleh menginap dengan lawan jenis yang bukan pasangannya, sehingga apabila kamu menginap di hotel syariah sebaiknya membawa surat nikah atau KTP suami-istri yang alamatnya sama.

Karena sudah sering melayani tamu dari berbagai kalangan, biasanya staf di hotel syariah bisa membedakan apakah tamu mereka benar-benar suami-istri atau hanya sekadar pasangan belum menikah yang ingin menginap.

2. Fasilitas Hotel Dibatasi

Hotel konvensional biasanya mempunyai fasilitas pendukung yang lebih lengkap seperti club atau bar, sehingga kamu bisa menemukan minuman beralkohol di sana.

Sedangkan di hotel syariah fasilitas semacam itu tidak ada.

3. Sertifikat Halal untuk Makanannya

Walaupun makanan yang tersedia di hotel konvensional bisa dikatakan halal, namun belum tentu ada sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sedangkan pada hotel syariah, makanannya sudah mempunyai sertifikasi halal dari MUI, sehingga lebih menguntungkan bagi kamu yang Muslim.

4. Beribadah Lebih Nyaman

Untuk kamu yang tidak ingin meninggalkan ibadah sholat selama liburan, menginap di hotel syariah bisa menjadi pilihan yang baik.

Di hotel syariah sudah tersedia perlengkapan sholat. sajadah, Al Quran, dan petunjuk arah kiblat.

Halaman
12