"Hal ini juga sudah kita sampaikan pada bapak Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), kami koordinasikan dengan kementerian terkait melalui surat pak Menkumham untuk dikurasikan," kata Ronny kepada Kompas.com ketika ditemui di acara Festival Keimigrasian 2020, Sabtu (18/1/2020).
LIHAT JUGA:
"Karena Perpres itu melalui sebuah koordinasi antara kementerian dan lembaga," lanjutnya.
Kendati demikian, diakui Ronny, hingga saat itu Ditjen Imigrasi belum bisa mengambil keputusan lantaran harus berdasarkan fakta dan data di lapangan.
Ia berharap agar kebijakan tersebut bisa direvisi kembali dengan melihat hasil evaluasi dari tim Ditjen Imigrasi.
"Mudah-mudahan itu bisa direvisi, (setelah) melihat hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Imigrasi dan tentunya kita memerlukan koordinasi lebih lengkap sehingga bisa mengambil keputusan," jelasnya.
• Bule Wanita Keliling Sulawesi Naik Bajaj Seorang Diri, Kisahnya Viral di Medsos
• Turis Bule Kemah 12 Hari di Pantai Kuta Bali, Diciduk Satpol PP
• Viral di Medsos Bule Asing Mabuk Tabrak Pengguna Jalan, Sempat Kejar-kejaran dengan Massa
• 15 Kelakuan Turis Bule di Bali yang Viral di Medsos, Lecehkan Tempat Suci hingga Pura-pura Linglung
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa Itu Begpackers? Fenomena Turis Asing Minta Uang Layaknya Pengemis.