Bagi yang masih berkeliaran di luar, mereka akan mendapatkan hukuman berupa denda, penjara, dan penangguhan izin kerja mereka karena ketidakpatuhan.
LIHAT JUGA:
• Kawanan Flamingo Ubah Danau di Kota Mumbai Berwarna Merah Muda Saat Pandemi
• Tempat Wisata Ikonik China, Forbidden City Dibuka Kembali Setelah 3 Bulan Tutup
• Beroperasi Mulai 3 Mei, Lion Air Bakal Lakukan Pengaturan Tempat Duduk Penumpang
• 6 Gorengan dari Bahan Buah untuk Buka Puasa, Ada Alpukat hingga Stroberi
(TribunTravel.com/Sinta Agustina)