Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ada Larangan Melintas di Unnes, Trans Semarang Lakukan Penyesuaian Rute Perjalanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Trans Semarang

TRIBUNTRAVEL.COM - Menindaklanjuti adanya larangan armada melintas di dalam lingkungan Universitas Negeri Semarang (Unnes), ada perubahan operasional yang dilakukan Trans Semarang.

Perubahan operasional tersebut berkaitan dengan rute Trans Semarang yang melewati kampus di kawasan Gunung Pati itu.

Bagi kamu yang hendak melakukan perjalanan dengan Trans Semarang, simak terlebih dahulu penyesuaian operasional berikut ini.

Dilnasir TribunTravel dari akun Instagram @transsemarang pada Selasa (28/4/2020), pihak pengelola Trans Semarang melakukan penyesuaian operasional terkait larangan transportasi di lingkungan Unnes.

Bus Trans Semarang dengan titik awal dan akhir keberangkatan koridor VI pool Unnes dialihkan menuju pool lama di Jalan Banaran sejak trip pertama.

Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 20 April 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Berlaku Mulai Hari Ini, Trans Semarang Arah PRPP Tidak Melewati Bandara Ahmad Yani

Ketentuan tersebut akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Selama melakukan perjalanan dengan Trans Semarang, para penumpang diimbau untuk selalu mengenakan masker guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan Trans Semarang.

Selin itu, para penumpang juga harus mematuhi aturan physical distancing saat berada di halte maupun di dalam bus.

Sebelumnya, bus Trans Semarang juga telah melakukan perubahan opersional terkait penutupan sementara Bandara Ahmad Yani.

Mulai 26 April 2020 lalu, bus Trans Semarang koridor V arah PRPP tidak akan melewati Bandara Ahmad Yani.

Selain itu, halte Bandara Ahmad Yani juga tidak difungsikan untuk sementara waktu.

Ketentuan tersebut akan berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal ini bertujuan untuk mendukung penghentian sementara layanan penerbangan komersial penumpang di Bandara Ahmad Yani terhitung mulai 25 April hingga 31 Mei 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah bandara harus berhenti beroperasi untuk menindaklanjuti larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

Halaman
12