Pelarangan ini juga berlaku untuk berbagai jenis senjata api, senapan, katapel, dan senjata mainan.
4. Benda-benda berbahan gas
Setiap penumpang pesawat terbang juga wajib menghindari barang-barang yang memiliki kandungan gas, seperti gas kimia oksigen, aerosol, cat semprot, dan benda-benda lain yang terkandung bahan gas.
Tonton juga:
5. Alat tumpul yang menyebabkan potensi cedera
Meski bukan seperti benda tajam yang berbahaya, penumpang pesawat tidak boleh membawa benda-benda tumpul.
Seperti pemukul baseball, tongkat biliar, dayung, pentungan, tongkat golf, kail pancing, skateboard, dan berbagai perlengkapan bela diri yang menyebabkan potensi cidera bagi penumpang lainnya ke dalam kabin pesawat.
Peraturan maskapai penerbangan Indonesia menyatakan bahwa benda-benda ini wajib untuk disimpan di bagasi check in.
6. Senjata api dan bahan peledak
Penumpang pesawat sipil dilarang membawa senjata api yang secara umum merupakan bentuk pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan penumpang.
Untuk senjata api sendiri tentunya sudah memiliki divisi penerbangan khusus yang mengangkut senjata api.
Bahan peledak, zat yang mudah terbakar, zat kimia, dan racun seperti asam, alkali, zat korosif, bahan radioaktif.
Khusus untuk bahan peledak, semua maskapai penerbangan Indonesia melarang keras untuk membawa barang ini ke dalam pesawat, baik bagasi check-in atau kabin pesawatnya.
7. Bahan kimia beracun
Bahan-bahan kimia beracun seperti arsenik, pembasmi hama, sianida, alkali, asam, produk biologis berbahaya serta bahan radioaktif juga tidak diperbolehkan dibawa saat melakukan perjalanan dengan pesawat.