Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Bawa Obat-obatan ke Pesawat, Pramugari Cocokan dengan Nama di Boarding Pass

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi boarding pass

TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang sering naik pesawat, tentu tak asing lagi dengan boarding pass.

Boarding pass berisi berbagai informasi, mulai nama penumpang, tempat duduk, nomor gate, dan sebagainya.

Tak banyak yang tahu kalau ternyata boarding pass menyimpan rahasia lain yang berguna bagi kru maskapai.

Satu di antaranya adalah nama depan dan nama belakang penumpang yang tertera di boarding pass.

Nama tersebut berguna bagi penumpang pesawat yang membawa obat-obatan.

Dikutip TribunTravel dari express.co.uk, penumpang yang bepergian membawa obat-obatan harus memiliki resep dari dokter mereka.

Dalam hal ini, penumpang memerlukan tandatangan dokter pada resep untuk memastikan obat yang dibawa tidak melanggar batas.

Ilustrasi paspor dan boarding pass (Travel + Leisure)

Obat-obatan yang dimaksud, tidak termasuk yang dijual bebas di toko obat atau apotek.

Nama yang tertera pada resep dokter harus sama dengan yang ada pada boarding pass.

Misalnya, jika nama belakang pada resep berbeda dengan boarding pass, maka obat tersebut tidak boleh dibawa terbang.

Sebaiknya, bawalah obat yang masih tersegel lengkap dengen resep yang sudah ditandatangi oleh dokter.

Selain itu, bawalah cadangan obat yang disimpan dalam koper untuk mencegah penahanan di bandara.

Masalah penahanan obat bisa saja terjadi di Bandara Dubai, Uni Emirat Arab.

Di bandara itu, obat yang mengandung kodein (ada dalam obat flu atau obat batuk) tidak diizinkan masuk.

Membawa obat jenis tersebut di Dubai dianggap sebagai pelanggaran dan dapat dikenakan hukuman denda atau penjara.

Halaman
12